1. Tips pernikahan

Taken from : http://www.resep.web.id


6-12 Bulan Sebelum Hari-H

  1. Tetapkan hari dan tanggal pernikahan
  2. Tentukan anggaran dan gaya pernikahan yang diinginkan
  3. Tentukan jumlah tamu yang akan diundang
  4. Pesan tempat untuk resepsi
  5. Buat daftar tamu
  6. Pilih dan pesan catering
  7. Putuskan tujuan honeymoon, lakukan pemesanan tempat dan transportasi

4-5 Bulan Sebelum Hari-H

  1. Selesaikan daftar tamu
  2. mendaftarkan surat numpang nikah
  3. Pilih dan pesan kartu undangan
  4. Beritahukan kepada Ibu dan calon mertua agar mereka merencanakan gaun yang akan dikenakan sesuai dengan tema warna yang dipilih
  5. Pilih dan beli/sewa gaun untuk pagar ayu
  6. Pilih dan tentukan dekorasi pelaminan / ruang pesta
  7. Pilih dan hubungi photographer, baik untuk studio, liputan dan video
  8. Booking MC dan music pengiring
  9. Pesan cincin kawin

2-3 Bulan Sebelum Hari-H

  1. Ambil formulir pendaftaran pernikahan, dan siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan
  2. Lakukan pengecekan kesehatan pra-nikah
  3. Konfirmasikan honeymoon (buat paspor bila perlu...huahahaha...)
  4. Hubungi desainer untuk waktu fitting gaun/kebaya.

6-8 Minggu Sebelum Hari-H

  1. Tulis dan atur pengiriman undangan
  2. Selesaikan menu makanan dengan pihak catering
  3. Kunjungi penata rambut, putuskan model yang diinginkan. Booking untuk hari pernikahan.
  4. Lakukan test make-up
  5. Tentukan musik pernikahan, konsultasikan dengan MC dan pemain musik

4-5 Minggu Sebelum Hari-H

  1. Kirim kartu undangan
  2. Ambil pesanan cincin kawin, pastikan grafir inisialnya benar

2-3 Minggu Sebelum Hari-H

  1. Susun jadwal acara pernikahan, gandakan dan berikan masing-masing: keluarga pengantin, panitia, supir, petugas photo dan video
  2. Konfirmasikan jumlah undangan dan hal-hal lain yang diinginkan kepada pengurus gedung dan catering
  3. Mencoba gaun pengantin lengkap dengan aksesorisnya.
  4. Periksa ukuran, kenyamanan dan lainnya, bila ada yang harus disempurnakan. Biasakan menggunakan sepatu yang akan digunakan di hari pernikahan agar terasa lebih nyaman
  5. Lakukan facial dan lulur ke ahlinya.

1 Minggu Sebelum Hari-H

  1. Bersantailah, yakinkan semuanya akan beres
  2. Konfirmasikan sekali lagi semua pesanan yang telah dilakukan, sekedar untuk mengingatkan

2. Tips Pra nikah

Taken from : http://www.resep.web.id

Bila anda ingin merencanakan pernikahan dalam waktu dekat ini, ada baiknya anda melakukan perawatan agar penampilan anda lebih cantik dan mempesona. Dengan melakukan perawatan awal sebelum hari H, mulai dari ujung rambut hingga ujung kaki akan membuat pesona anda sebagai calon pengantin akan memancar dan terlihat mempesona. Untuk itu, ada baiknya anda ikuti beberapa rangkaian perawatan spa agar anda terlihat seperti seorang putri. Perawatan ini memadukan rangkaian perawatan traditional dan modern.

Langkah awal adalah perawatan tubuh. Hal ini bukan hanya ditujukan untuk mempercantik dan menghaluskan kulit tubuh saja tetapi juga membuat tubuh anda terasa bugar sehingga anda tampil lebih fit pada hari pernikahan dan bulan madu. Lakukan meditasi untuk melatih pernafasan dan menimbulkan perasaan rileks. Karena biasanya calon mempelai akan merasa panik saat mendekati hari H. Latihan meditasi secara teratur akan menenangkan pikiran anda.

Body Polish. Hal ini bertujuan untuk meluruhkan kulit mati sehingga akan muncul kulit baru yang terlihat lebih halus dan segar. Agar punggung anda terlihat indah saat mengenakan gaun pengantin model off shoulder atau kebaya gaya dodotan maka anda bisa gunakan scrub dari buah pepaya yang dilumatkan. Ratakan scrub pada seluruh tubuh lalu pijatlah tubuh anda secara perlahan. Sambil berbaring anda akan diselimuti dengan selimut hangat (heating blanket) agar sari-sari vitamin serta pelembap di dalam scrub terserap kulit. Manfaat lain dari penggunaan heating blanket ini adalah mempercepat proses keluarnya tumpukan racun atau toksin dari dalam tubuh (detoksifikasi) hingga kulitpun terlihat lebih segar.

Lakukan juga Asmaragama Massage. Pemijatan ini khusus diciptakan untuk calon mempelai baik lelaki dan perempuan. Pemijatan ini dikonsentrasikan pada otot seputar panggul dan pinggang untuk membantu meningkatkan elastisitas pembuluh darah perifer sehingga membantu meningkatkan vitalitas khususnya di bidang seksual. Pemijatan ini juga memberi sensasi kenyamanan dan menenangkan pikiran serta tubuh. Gunakan minyak pijat asmaragama yang terdiri dari berbagai ramuan rempah.

Anda juga harus lakukan Milk Bath. Terapi ini sangat menyenangkan. Anda mandi berendam dalam air hangat yang dicampur dengan susu. Manfaatnya adalah untuk melembutkan serta menghaluskan kulit.

Intimacy Care. Perawatan organ intim perempuan pun sebaiknya diikutsertakan dalam perawatan menjelang pernikahan ini. Salah satunya adalah intimasi. Perawatan organ intim perempuan ini menggunakan ramuan akar-akaran yang disebut dengan empon-empon. Taruhlah empon-empondi dalam sebuah wadah berisi air mendidih dan diletakkan di bawah kursi berlubang. Calon mempelai perempuan duduk di atas kursi dan ditutup rapat-rapat dengan handuk atau kain agar uap empon-empon tersebut tidak menyebar ke luar. Manfaatnya adalah untuk membersihkan organ intim perempuan, membantu mengatasi masalah keputihan dan mengatasi cairan yang berlebihan pada organ intim perempuan tersebut.

Ratus. Pada prinsipnya perawatan dengan ratus ini sama dengan perawatan intimasi yaitu dengan menggunakan uap. Akan tetapi bahan dasarnya berbeda dan pada ratus digunakan akar-akaran serta kayu wangi seperti kayu gaharu, cendana, kulit jeruk purut serta campuran sari bunga seperti bunga mawar, melati dan kenanga yang dipetik pada saat khusus yaitu menjelang gelapnya hari hingga kandungan minyak atsirinyapun optimal.

Selain untuk kesehatan organ intim, ratus ini juga memberikan keharuman pada tubuh serta rambut. Secara garis besar manfaat ratus adalah mencegah pertumbuhan jamur penyebab keputihan, mematikan spora jamur di kulit kepala pemicu timbulnya ketombe, mematikan bakteri penyebab bau tubuh tidak sedap dan hangatnya asap ratus melancarkan peredaran darah di kepala.

Untuk perawatan wajah, maka anda bisa gunakan perawatan facial dengan menggunakan oksigen. Karena oksigen mampu merangsang tumbuhnya sel -sel kulit baru sehingga sangat menolong regenerasi sel-sel kulit dan kulitpun terlihat lebih muda serta cerah. Facial oksigen juga membantu mengatasi masalah kulit wajah seperti jerawat maupun hiperpigmentasi (bercak-bercak). Dalam facial ini juga digunakan massage gel, masker dan pelembap. Anda juga harus merawat rambut anda karena ini juga penting sekali. Selamat menempuh hidup bahagia.


3.Tips sehat berkerudung

Taken from : http://www.resep.web.id

Perempuan berbusana muslimah dengan kulit sensitif sering mengalami masalah dengan kulit baik kulit kepala maupun kulit muka. Permasalahan yang paling sering muncul adalah kulit muka dan kepala berminyak serta rambut rontok. Masalah ini sering terjadi karena proses penguapan tubuh melalui kulit terganggu.

Akibat mengenakan kerudung, kesehatan kulit wajah dan kulit kepala jadi sedikit terganggu karena pertukaran udara serta terjadi penguapan pada kulit anda sehingga jadi terganggu. Untuk itu sebaiknya anda melakukan perawatan intensif terhadap kulit wajah dan kepala serta rambut anda agar tetap sehat. Kulit merupakan organ tubuh terluar yang sangat penting fungsinya oleh karena itu anda harus dirawat dengan baik.

Perawatan kulit seharusnya dilakukan dengan produk perawatan yang sesuai dengan jenis kulit dan keadaan iklim Indonesia yang beriklim tropis dengan intensitas sinar matahari yang cukup tinggi.

Sinar matahari dengan intensitas yang cukup tinggi dapat memicu pigmentasi hitam pada kulit dan sebaiknya dilindungi kulit anda dari sinar matahari secara langsung. Atau anda bisa menggunakan sun block pada pagi hari dan produk pemutih pada malam hari. Krim pelindung matahari atau sun block dan produk pemutih (bleaching cream) mengandung Sun Protection Factor (SPF) yang bisa mencegah dan mengurangi timbulnya pigmentasi.

Namun demikian, penggunaan SPF harus dilakukan dengan kadar yang sesuai agar tidak menimbulkan efek negatif. Rentang penggunaan SPF yang sesuai untuk daerah beriklim tropis adalah sekitar 15 sampai 30.

Penggunaan produk kosmetik yang bersifat hipoallergic juga sangat penting terutama untuk perempuan dengan kulit peka. Yang penting kulit selalu dijaga agar tetap tetap bersih. Produk yang digunakan tidak perlu terlalu mahal agar penggunaannya bisa dilakukan secara berkesinambungan.

Sedangkan untuk perawatan rambut dan kulit kepala, anda harus menjaganya agar tetap bersih. Keramaslah tiap hari dan gunakan shampo yang sesuai dengan jenis rambut. Jadi mudah saja bila anda ingin tetap cantik dan sehat saat berkerudung kuncinya hanya anda harus tetap menjaga kebersihan wajah dan kulit kepala.

4. Untuk para Muslim dan muslimah
taken from :http://gusti.blogsome.com

Sebagai seorang muslimah, kita semua tentu mengharapkan pada saatnya nanti akan bertemu dengan pendamping yang akan menjadi pemimpin dalam rumah tangga kita. Harapannya adalah, dapat membentuk sebuah keluarga yang sakinah, mawwadah warrahmah. Berikut ini adalah sebuah artikel yang bagus untuk disimak yang insya Allah bisa menjadi bekal bagi para muslimah pada khususnya, juga seluruh muslimin dan muslimat dimanapun berada pada umumnya, mengenai apa yang harus dipersiapkan menjelang pernikahan. Silahkan disimak.

1. Pendahuluan. Allah telah menciptakan segala sesuatu secara berpasang-pasangan, tetumbuhan, pepohonan, hewan, semua Allah ciptakan dalam sunnah keseimbangan & keserasian. Begitupun dengan manusia, pada diri manusia berjenis laki-laki terdapat sifat kejantanan/ketegaran dan pada manusia yang berjenis wanita terkandung sifat kelembutan/kepengasihan. Sudah menjadi sunatullah bahwa antara kedua sifat tersebut terdapat unsur tarik menarik dan kebutuhan untuk saling melengkapi.

Untuk merealisasikan terjadinya kesatuan dari dua sifat tersebut menjadi sebuah hubungan yang benar-benar manusiawi maka Islam telah datang dengan membawa ajaran pernikahan Islam menjadikan lembaga pernikahan sebagai sarana untuk memadu kasih sayang diantara dua jenis manusia. Dengan jalan pernikahan itu pula akan lahir keturunan secara terhormat. Maka adalah suatu hal yang wajar jika pernikahan dikatakan sebagai suatu peristiwa yang sangat diharapkan oleh mereka yang ingin menjaga kesucian fitrah.

Dan bahkan Rosulullah SAW dalam sebuah hadits secara tegas memberikan ultimatum kepada ummatnya: “Barang siapa telah mempunyai kemampuan menikah kemudian ia tidak menikah maka ia bukan termasuk umatku” (H.R. Thabrani dan Baihaqi).

2. Persiapan Pra Nikah bagi muslimah . Seorang muslimah sholihah yang mengetahui urgensi dan ibadah pernikahan tentu saja suatu hari nanti ingin dapat bersanding dengan seorang laki-laki sholih dalam ikatan suci pernikahan. Pernikahan menuju rumah tangga samara (sakinah, mawaddah & rahmah) tidak tercipta begitu saja, melainkan butuh persiapan-persiapan yang memadai sebelum muslimah melangkah memasuki gerbang pernikahan.

Nikah adalah salah satu ibadah sunnah yang sangat penting, suatu mitsaqan ghalizan (perjanjian yang sangat berat). Banyak konsekwensi yang harus dijalani pasangan suami-isteri dalam berumah tangga. Terutama bagi seorang muslimah, salah satu ujian dalam kehidupan diri seorang muslimah adalah bernama pernikahan. Karena salah satu syarat yang dapat menghantarkan seorang isteri masuk surga adalah mendapatkan ridho suami. Oleh sebab itu seorang muslimah harus mengetahui secara mendalam tentang berbagai hal yang berhubungan dengan persiapan-persiapan menjelang memasuki lembaga pernikahan. Hal tersebut antara lain :

A. Persiapan spiritual/moral (Kematangan visi keislaman) Dalam tiap diri muslimah, selalu terdapat keinginan, bahwa suatu hari nanti akan dipinang oleh seorang lelaki sholih, yang taat beribadah dan dapat diharapkan menjadi qowwam/pemimpin dalam mengarungi kehidupan di dunia, sebagai bekal dalam menuju akhirat. Tetapi, bila kita ingat firman Allah dalam Alqurâ’an bahwa wanita yang keji, adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita yang baik. “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik….” (QS An-Nuur: 26).

Bila dalam diri seorang muslimah memiliki keinginan untuk mendapatkan seorang suami yang sholih, maka harus diupayakan agar dirinya menjadi sholihah terlebih dahulu. Untuk menjadikan diri seorang muslimah sholihah, maka bekalilah diri dengan ilmu-ilmu agama, hiasilah dengan akhlaq islami, tujuan nya bukan hanya semata untuk mencari jodoh, tetapi lebih kepada untuk beribadah mendapatkan ridhoNya. Dan media pernikahan adalah sebagai salah satu sarana untuk beribadah pula.

B. Persiapan konsepsional (memahami konsep tentang lembaga pernikahan)

Pernikahan sebagai ajang untuk menambah ibadah & pahala : meningkatkan pahala dari Allah, terutama dalam Shalat Dua rokaat dari orang yang telah menikah lebih baik daripada delapan puluh dua rokaatnya orang yang bujang” (HR. Tamam).

Pernikahan sebagai wadah terciptanya generasi robbani, penerus perjuangan menegakkan dienullah. Adapun dengan lahirnya anak yang sholih/sholihah maka akan menjadi penyelamat bagi kedua orang tuanya.

Pernikahan sebagai sarana tarbiyah (pendidikan) dan ladang dakwah. Dengan menikah, maka akan banyak diperoleh pelajaran-pelajaran & hal-hal yang baru. Selain itu pernikahan juga menjadi salah satu sarana dalam berdakwah, baik dakwah ke keluarga, maupun ke masyarakat.

C. Persiapan kepribadian
Penerimaan adanya seorang pemimpin. Seorang muslimah harus faham dan sadar betul bila menikah nanti akan ada seseorang yang baru kita kenal, tetapi langsung menempati posisi sebagai seorang qowwam/pemimpin kita yang senantiasa harus kita hormati & taati. Disinilah nanti salah satu ujian pernikahan itu. Sebagai muslimah yang sudah terbiasa mandiri, maka pemahaman konsep kepemimpinan yang baik sesuai dengan syariat Islam akan menjadi modal dalam berinteraksi dengan suami.

Belajar untuk mengenal (bukan untuk dikenal). Seorang laki-laki yang menjadi suami kita, sesungguhnya adalah orang asing bagi kita. Latar belakang, suku, kebiasaan semuanya sangat jauh berbeda dengan kita menjadi pemicu timbulnya perbedaan. Dan bila perbedaan tersebut tidak di atur dengan baik melalui komunikasi, keterbukaan dan kepercayaan, maka bisa jadi timbul persoalan dalam pernikahan. Untuk itu harus ada persiapan jiwa yang besar dalam menerima & berusaha mengenali suami kita.
D. Persiapan Fisik Kesiapan fisik ini ditandai dengan kesehatan yang memadai sehingga kedua belah pihak akan mampu melaksanakan fungsi diri sebagai suami ataupun isteri secara optimal. Saat sebelum menikah, ada baiknya bila memeriksakan kesehatan tubuh, terutama faktor yang mempengaruhi masalah reproduksi. Apakah organ-organ reproduksi dapat berfungsi baik, atau adakah penyakit tertentu yang diderita yang dapat berpengaruh pada kesehatan janin yang kelak dikandung. Bila ditemukan penyakit atau kelainan tertentu, segeralah berobat.

E. Persiapan Material Islam tidak menghendaki kita berfikiran materialistis, yaitu hidup yang hanya berorientasi pada materi. Akan tetapi bagi seorang suami, yang akan mengemban amanah sebagai kepala keluarga, maka diutamakan adanya kesiapan calon suami untuk menafkahi. Dan bagi fihak wanita, adanya kesiapan untuk mengelola keuangan keluarga. Insyallah bila suami berikhtiar untuk menafkahi maka Allah akan mencukupkan rizki kepadanya. Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari ni’mat Allah? (QS. 16:72) ” Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS. 24:32)”.

F. Persiapan Sosial Setelah sepasang manusia menikah berarti status sosialnya dimasyarakatpun berubah. Mereka bukan lagi gadis dan lajang tetapi telah berubah menjadi sebuah keluarga. Sehingga mereka pun harus mulai membiasakan diri untuk terlibat dalam kegiatan di kedua belah pihak keluarga maupun di masyarakat. “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukanNya dengan sesuatu. Dan berbuat baiklah terhadap kedua orang tua, kerabat-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin,”Q.S. An-Nissa: 36).

Adapun persiapan-persiapan menjelang pernikahan (A hingga F) yang tersebut di atas itu tidak dapat dengan begitu saja kita raih. Melainkan perlu waktu dan proses belajar untuk mengkajinya. Untuk itu maka saat kita kini masih memiliki banyak waktu, belum terikat oleh kesibukan rumah tangga, maka upayakan untuk menuntut ilmu sebanyak-banyaknya guna persiapan menghadapi rumah tangga kelak.

3. Pemahaman kriteria dalam memilih atau menyeleksi calon suami

- Utamakan laki-laki yang memiliki pemahaman agama yang baik

- Bagaimana ibadah wajib laki-laki yang dimaksud

- Sejauh mana konsistensi & semangatnya dalam menjalankan syariat Islam

- Bagaimana akhlaq & kepribadiannya

- Bagaimana lingkungan keluarga & teman-temannya

Catatan : Seorang laki-laki yang sholih akan membawa kehidupan seorang wanita menjadi lebih baik, baik di dunia maupun kelak di akhirat .

Sekufu

- Memudahkan proses dalam beradaptasi

- Tapi ini tidak mutlak sifatnya, karena jodoh adalah rahasia Allah

- Batasan-batasan siapa yang yang terlarang untuk menjadi suami (QS 4:23-24; QS2: 221)

4. Langkah-langkah yang ditempuh dalam kaitannya untuk memilih calon

a. Menentukan kriteria calon pendamping (suami ). Diutamakan lelaki yang baik agamanya.

b. Mengkondisikan orang tua dan keluarga , Kadang ketidaksiapan orang tua dan keluarga bila anak gadisnya menikah menjadi suatu kendala tersendiri bagi seorang muslimah untuk menuju proses pernikahan. Penyebab ketidak siapan itu kadang justru berasal dari diri muslimah itu sendiri, misalnya masih menunjukkan sikap kekanak-kanakan, belum dapat bertanggung jawab dsb. Atau kadang dapat juga pengaruh dari lingkungan, seperti belum selesai kuliah (sarjana) tetapi sudah akan menikah. Hal-hal seperti ini harus diantisipasi jauh-jauh hari sebelumnya, agar pelaksanaan menuju pernikahan menjadi lancar.

c. Mengkomunikasikan kesiapan untuk menikah dengan pihak-pihak yang dipercaya Kesiapan seorang muslimah dapat dikomunikasikan kepada pihak-pihak yang dipercaya, agar dapat turut membantu langkah-langkah menuju proses selanjutnya.

d. Taâ’aruf (Berkenalan) , Proses taâ’aruf sebaiknya dilakukan dengan cara Islami. Dalam Islam proses taâ’aruf tidak sama dengan istilah pacaran. Dalam berpacaran sudah pasti tidak bisa dihindarkan kondisi dua insan berlainan jenis yang khalwat atau berduaan. Yang mana dapat membuka peluang terjadinya saling pandang atau bahkan saling sentuh, yang sudah jelas semuanya tidak diatur dalam Islam. Allah SWT berfirman “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk” QS 17:32).

Rasulullah SAW bersabda : “Jangan sekali-kali seorang laki-laki bersendirian dengan seorang perempuan, melainkan si perempuan itu bersama mahramnya”. (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari dan Muslim).

Bila kita menginginkan pernikahan kita terbingkai dalam ajaran Islami, maka semua proses yang menyertainya, seperti mulai dari mencari pasangan haruslah diupayakan dengan cara yang ihsan & islami.

e. Bermusyawarah dengan pihak-pihak terkait , Bila setelah proses taâ’aruf terlewati, dan hendak dilanjutkan ke tahap berikutnya, maka selanjutnya dapat melangkah untuk mulai bermusyawarah dengan pihak-pihak yang terkait.

f. Istikhoroh , Daya nalar manusia dalam menilai sesuatu dapat salah, untuk itu sebagai seorang msulimah yang senantiasa bersandar pada ketentuan Allah, sudah sebaiknya bila meminta petunjuk dari Allah SWT. Bila calon tersebut baik bagi diri muslimah, agama dan penghidupannya, Allah akan mendekatkan, dan bila sebaliknya maka akan dijauhkan. Dalam hal ini, apapun kelak yang terjadi, maka sikap berprasangka baik (husnuzhon) terhadap taqdir Allah harus diutamakan.

g. Khitbah , Jika keputusan telah diambil, dan sebelum menginjak pelaksanaan nikah, maka harus didahului oleh pelaksanaan khitbah. Yaitu penawaran atau permintaan dari laki-laki kepada wali dan keluarga fihak wanita. Dalam Islam, wanita yang sudah dikhitbah oleh seorang lelaki, maka tidak boleh untuk dikhitbah oleh lelaki yang lain. Dari Ibnu Umar ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Janganlah kamu mengkhitbah wanita yang sudah dikhitbah saudaranya, sampai yang mengkhitbah itu meninggalkannya atau memberinya izin “(HR. Muttafaq alaihi).
5. Pentingnya mempelajari tata cara nikah sesuai dengan anjuran & syariat Islam

Sebenarnya tata cara pernikahan dalam Islam sangatlah sederhana dibandingkan tata cara pernikahan adata atau agama lain. Karena Islam sangat menginginkan kemudahan bagi pelakunya. Untuk itu memahami tata cara pernikahan yg islami menjadi salah satu kebutuhan pokok bagi calon pasangan muslim. Dengan melaksanakan secara Islami, maka sebisa mungkin untuk menghindarkan diri dari kebiasaan-kebiasaan tata cara pernikahan yang berbau syirik menyekutukan Allah). Karena hanya kepada Allah SWT sajalah kita memohon kelancaran, kemudahan, keselamatan dan kelanggengan pernikahan nanti. Untuk beberapa hal yang harus kita ketahui tentang tatacara nikah adalah masalah sbb:

a. Dewasa (baligh) & Sadar

b. Wali , “Tidak ada nikah kecuali dengan wali” (HR.Tirmidzi J.II Bukhari Muslim dalam Kitabu Nikah),

c. Mahar , “Berikanlah mahar kepada wanita-wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan” (QS: 4:4)

- Semakin ringan mahar semakin baik. Seperti sebuah hadis yang diriwayatkan Abu Dawud dari Uqbah bin Amir : “Sebaik-baiknya mahar adalah paling ringan (nilainya).”

- Bila tak memiliki materi, boleh berupa jasa. Semisal jasa mengajarkan beberapa ayat al-Qur’an atau ilmu-ilmu agama lainnya. Dalam sebuah hadis Rasulullah berkata kepada seorang pemuda yang dinikahkannya : “Telah aku nikahkan engkau dengannya (wanita) dengan mahar apa yang engkau miliki dari Al-Quran” (HR. Bukhari dan Muslim)

d. Adanya dua orang saksi

e. Proses Ijab Qobul , Proses Ijab Qabul adalah proses perpindahan perwalian dari Ayah/Wali wanita kepada suaminya. Dan untuk kedepannya makan yang bertanggung jawab terhadap diri wanita itu adalah suaminya. Syarat-syarat diatas adalah ketentuan yang harus dipenuhi dalam syarat sahnya prosesi suatu pernikahan. Selain itu dianjurkan untuk mengadakan walimatul ‘ursy, dimana pasangan mempelai sebaiknya diperkenalkan kepada keluarga dan lingkungan sekitar bahwa mereka telah resmi menjadi pasangan suami isteri, sebagai antisipasi terjadinya fitnah.

6. Permasalahan seputar masalah persiapan nikah
a. Sudah siap, tetapi jodoh tidak kunjung datang Rahasia jodoh adalah hanya milik Allah, tidak ada satu orangpun yang dapat meramalkan bila jodohnya datang. Sikap husnuzhon amat diutamakan dalam fase menunggu ini. Sembari terus berikhtiar dengan cara meminta bantuan orang-orang yang terpercaya dan berdo’a memohon pertolongan Allah. Juga upayakan senantiasa memperbaiki dan meningkatkan kualitas diri. Hindari diri dari berangan-angan, isilah waktu oleh kegiatan-kegiatan positif .

b. Belum siap, tetapi sudah datang tawaran Introspeksi diri, apakah yang membuat diri belum siap ?. Cari penyebab ketidak siapan itu, tingkatkan kepercayaan diri dan fikirkan solusinya. Sangat baik bila mengkomunikasikan masalah ini dengan orang-orang yang dipercaya, sehingga diharapkan dapat membantu proses penyiapan diri. Sembari terus banyak mengkaji urgensi tentang pernikahan berikut hikmah-hikmah yang ada di dalamnya.

7. Penutup
Agama Islam sudah sedemikian dimudahkan oleh Allah SWT, tetap masih saja ada orang yang merasakan berat dalam melaksanakannya karena ketidak tahuan mereka. Allah Taâ’ala telah berfirman: “Allah menghendaki kemmudahan bagimu dan tidak menghendaki kesulitan bagimu” (Q.S. Al-Baqarah : 185)

Kita lihat, betapa Islam menghendaki kemudahan dalam proses pernikahan. Proses pemilihan jodoh, dalam peminangan, dalam urusan mahar dan juga dalam melaksanakan akad nikah. Demikianlah beberapa pandangan tentang persiapan pernikahan dan berbagai problematikanya, juga beberapa kiat untuk mengantisipasinya. Insyallah, jika ummat Islam mengikuti jalan yang telah digariskan Allah SWT kepadanya, niscaya mereka akan hidup dibawah naungan Islam yang mulia ini dengan penuh ketenangan dan kedamaian .
Wallahuâ’alamu bi showab.

Penyusun: oleh Rini Fura Kirana M.Eng

No comments: